Lapas Permisan Ikuti Rapat Pemetaan Legalitas Persil Lahan Pulau Nusakambangan

    Lapas Permisan Ikuti Rapat Pemetaan Legalitas Persil Lahan Pulau Nusakambangan
    Petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan ikuti rapat pembentukan tim pendamping kegiatan pemetaan identifikasi bidang tanah serta pemasangan patok di Pulau Nusakambangan, Selasa (08/08). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng ikuti rapat pembentukan tim pendamping  kegiatan pemetaan identifikasi bidang tanah serta pemasangan patok di Pulau Nusakambangan, Selasa (08/08).

    Rapat kegiatan pembentukan tim pendamping ini dilaksanakan pada hari selasa, 08 agustus 2023 pada pukul 09.30 WIB yang bertempat di Aula Lapas Terbuka Nusakambangan. Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh Plt Kalapas Permisan Mardi Santoso.

    Tim pendamping disini bertugas memfasilitasi dan mendampingi tim konsultan dari PT Dunia Maya Comunica (Damaco) dalam kegiatan pemetaan identifikasi bidang tanah serta pemasangan patok dalam rangka pensertifikatan tanah Nusakambangan. 

    Plt Kalapas Permisan Mardi Santoso berpesan agar petugas yang ditunjuk dapat melaksanakan tugas dengan baik demi kelancaran kegiatan tersebut. 

    "Saya harapkan petugas yang telah ditunjuk menjadi tim pendamping dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, agar kegiatan pemetaan identifikasi bidang tanah serta pemasangan patok dalam rangka pensertifikatan di pulau nusakambangan tahun 2023 ini berjalan dengan lancar, " Ungkapnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Pemetaan Legalitas Persil Lahan Pulau...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Ikuti Sosialisasi Pelayanan...

    Berita terkait