Vermis Band Hibur Rombongan Tamu BPR Gunung Slamet

    Vermis Band Hibur Rombongan Tamu BPR Gunung Slamet
    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kembali menerima tamu dari rombongan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gunung Slamet, Kamis (5/06/2024).

    NUSAKAMBANGAN – Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kembali menerima tamu dari rombongan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gunung Slamet, Kamis (5/06/2024).

    Kunjungan rombongan tamu ke pulau Nusakambangan diawali dengan kegiatan sepeda santai yang dimulai di dermaga Sodong. Kepala Lapas Permisan, Ahmad Hardi turut serta mendampingi rombongan.

    Rombongan tamu tiba di Lapas Permisan disambut meriah oleh Vermis Band dan beberapa kudapan hasil warga binaan untuk melepaskan dahaga.

    Vermis Band membawakan beberapa buah lagu popular dan ciptaan sendiri yang membuat terpana rombongan tamu. Beberapa tamu juga ikut serta menyumbangkan suara diiringi musik dari Vermis Band.

    Jajaran Lapas Permisan kemudian menerima sosialisasi dari pihak BPR Gunung Slamet mengenai program keuangan untuk pegawai Lapas Permisan.

    Kalapas Permisan, Ahmad Hardi berterimakasih atas kunjungan yang dilaksanakan, “Kami sangat berterimakasih atas kunjungan BPR Gunung Slamet ke Lapas Permisan. Semoga silaturahmi antara Lapas Permisan dan BPR Gunung Slamet dapat terjaga, ” tutup Hardi.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Nantikanlah Tuhan jadi Tema Pembinaan Kepribadian...

    Artikel Berikutnya

    Proses Hak Kekayaan Intelektual Batik Vermis,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami